Syarat Sertifikasi Guru Non PNS dan PNS PPG Tahun 2015 ,-
Untuk Pelaksanaan seleksi peserta sertifikasi Guru tahun 2015 Sekitar
bulan Maret tahun ini , apa salahnya kita mempersiapkan dari sekarang
semua persyaratan untuk mengikuti sertifikasi, pada tahun 2015, program
sertifikasi akan diganti dengan PPG ( Pendidikan Profesi Guru ), yang
nantinya semua Guru calon peserta sertifikasi Guru melalui PPG (
pendidikan Profesi Guru ) yang telah memenuhi persyaratan adminstrasi
akan di ikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil uji
kompetensi kemudian yang lulus seleksi akan mengikuti pendidikan
keguruan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan ( LPTK ) selama 2
bulan .
![]() |
Syarat Sertifikasi Guru Non PNS dan PNS PPG Tahun 2015 |
Untuk lebih jelasnya silahkan Bapa dan Ibu Guru Simak apa saja persyaratan sertifikasi tahun 2015
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK )
- Memiliki Kualifikasi Akademik Sarjana ( S1 ) dan Diploma ( D-IV ) dari program studi yang terakreditasi
- Guru yang belum mempunyai Sertifikat Pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah binaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) kecuali Guru Pendidikan Agama
- Guru Bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK pengangkatan dari penyelenggara / yayasan Pendidikan ( Guru Tetap yayasan / GTY ) sedangkan untuk sekolah negeri harus memiliki SK Bupati pengangkatan dari Bupati/walikota .
- Guru bukan PNS sudah Mengajar Minimal 2 Tahun secara terus menerus di buktikan dengan SK Pengangkatan
- Pertangal 1 Januari Guru tersebut belum memasuki Usia 60 Tahun
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
"khusus unutk gelombang pertama sertifikasi Guru tahun 2015 , kuotanya hanya 50 ribu guru "
sekian
informasinya yang bisa sekolah kita sampaikan , apabila ada
kekurangannya mohon kritikannya agar kami dapat lebih baik lagi dalam
menyampaikn informasinya , semoga informasi ini berguna dan bermanfaat
untuk Bapa dan Ibu Semuanya , semoga dalam mengikuti Sertifikasi dan
Pendidikan Profesi Guru tahun 2015 di berikan kesuksesan dan kelancaran
oleh Allah SWT . amien.........
1. Lihat Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015
2. Juknis Sertifikasi Guru Tahun 2015
Semoga Bermanfaat............
0 Response to "Syarat Sertifikasi Guru Non PNS dan PNS PPG Tahun 2015 "
Posting Komentar