Sahabat PTK yang khususnya mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang berbahagia…
Sebagai
pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah
juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing
secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing.
Sebagai
bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Sekolah akan diberikan Kartu
Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran
2014/2015. Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap
Kepala Sekolah yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala
sekolah melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Tahapan-tahapan yang dimaksud antara lain :
1. Telah mengisi Angket EDS.
2. Telah melengkapi prasyarat keaktifan : EDS Siswa.
3. Telah melengkapi prasyarat keaktifan : PTK Aktif.
4. Telah menyelesaikan PKG Guru disekolah naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menyelesaikan PKG Guru disemua sekolah naungannya).
Cara /
panduan langkah-langkah pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital)
setiap Kepala Sekolah selengkapnya sebagai berikut :
1. Login sebagai PTK pada layanan http://padamu.siap.web.id.
2. Masukan UserID dan Password Anda dengan benar.
3. Pada Dasbor Kepala Sekolah, pilih menu Status Keaktifan.
4. Pastikan Anda telah mengisi Angket EDS, ditandai dengen centang warna hijau.
5. Pastikan Prasyarat Keaktifan EDS Siswa telah terpenuhi (ditandai dengan centang warna hijau).
6. Pastikan
semua PTK di bawah naungan sekolah Anda telah aktif (Cetak Kartu
Digital PTK). Bagi Kepala Sekolah multi sekolah, pada Menu PTK Aktif
berisi PTK-PTK dari sekolah-sekolah yang dinaunginya. Klik pada menu PTK Aktif untuk memeriksa daftar PTK yang Anda naungi.
7. Pastikan
tahapan PKG Guru di sekolah yang Anda naungi telah selesai dilaksanakan
dan telah disetujui oleh Dinas. Bagi kepalas sekolah multi sekolah,
menu PKG Guru berisi guru-guru dari sekolah-sekolah yang dinaungi. Klik
pada menu PKG Guru untuk memeriksa daftar Guru yang telah di nilai kinerjanya.
8. Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci jika diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata Anda. Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.
9. Selanjutnya, klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.
10. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
Demikian cara cetak kartu keaktifan PTK Kepala Sekolah Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 Response to "CARA CETAK KARTU KEAKTIFAN KEPALA SEKOLAH PADAMU NEGERI 2015"
Posting Komentar