Selamat Datang di SD Negeri Ketapanrame 1 Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto
Mendidik siswa menjadi insan yang berkualitas optimal, iman dan taqwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil dan berbudaya

Ini Gaji ASN/PNS Tertinggi dan Terendah Rancangan PP

Monday, 2 February 2015
Gaji Pegawai Negeri Sipil atau Aparat Sipil Negara cukup menjadi perhatian yang baik dari pemerintah guna menjamin kesejahteraannya dan kualitas pelayanan yang makin meningkat serta meminimalisir dampak korupsi, hal ini salah satu maksud dan tujuan pemerintah melakukan rancangan baru Gaji Aparat Sipil Negara, meski terbilang baru rancangan namun kenaikan ini cukup signifikan dibanding sebelumnya, gaji terendah dan tertinggi dalam rancangan telah di publikasikan, hal tersebut sesuai dengan berita yang kami lansir dari JPPN, Menpan memaparkan rincian dan rancangan serta penjelasan berikut,
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, seluruh komponen gaji akan mengalami peningkatan.
"Sistem gaji PNS akan kita atur sehingga lebih profesional dan sesuai kinerja. Yang berkinerja bagus, akan mendapatkan income lebih besar," kata Yuddy Chrisnandi di kantornya, Senin (2/2).
Dia menyebutkan, struktur gaji ASN hanya terdiri dari tiga komponen. Yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Ini Gaji ASN/PNS Tertinggi dan Terendah Rancangan PP
Gaji pokok ASN semuanya sama dan tidak ada bedanya antar intansi pusat maupun daerah. Yang menjadi pembeda adalah tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja.
"Kalau gaji pokok golongan satu sama semua instansi tetap Rp 1,8 juta. Setelah ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan, gajinya menjadi di atas Rp 3 juta," tuturnya.
Nantinya, dengan PP tentang Sistem Gaji, seorang ASN akan memperoleh gaji terendahnya (plus tunjangan) sekitar Rp 3 jutaan (golongan IA) dan tertinggi sekitar Rp 50 juta.
"Intinya pemerintah memberikan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan untuk menyejahterakan ASN. Itu sebabnya ASN harus meningkatkan kinerjanya," tandasnya

0 Response to "Ini Gaji ASN/PNS Tertinggi dan Terendah Rancangan PP"

Posting Komentar