Selamat Datang di SD Negeri Ketapanrame 1 Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto
Mendidik siswa menjadi insan yang berkualitas optimal, iman dan taqwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil dan berbudaya

Info PTK Lapor Tunjangan Dikdas

Sunday, 8 February 2015
Cara cek data Guru penerima tunjangan atau biasa yang kita sebut dengan Lembar Info PTK adalah fasilitas yang disediakan oleh P2TK Dikdas dari hasil sinkronisasi Dapodik dan terverifikasi apakah si PTK layak atau tidak menerima tunjangan, dan apakah datanya akan valid atau tidak jika mungkin data valid dan berbagai syarat sydah terpenuhi maka bukan tidak mungkin aneka tunjangan seperti,
Tunjangan Sertfikasi/Profesi,Tunjangan Akademik, Tunjangan Fungsional bahkan tunjangan daerah terpencil yang akan tampil pada kolom bagian bawah lewat SK Digitalnya.

Pada tiap semester para operator melakukan sinkronisasi dapodikdas, data tersebut jadi acuan utama untuk penerima tunjangan, dan bagi yang baru sertifikasi untuk mengetahui NRG/Nomor registrasi guru, cukup diinputkan didapodikdas nomor sertifikatnya sinkronisasi dan NRG akan muncul pula pada laman Lembar Info PTK berikut:

Namun Sebelumnya baca Penjelasan data Info PTK

Jika terjadi permasalahan NUPTK hingga tak mau Login silahkan baca Solusi salah NUPTK  dan yang tak kalah persoalan JJM atau Jumlah Jam Mengajar yang tidak valid atau tidak linear maka bisa dilihat klik untuk baca panduan permasalahan JJM pada Cek data Guru selanjutnya ada info yang biasanya menyatakan ketidak normalan suatu rombongan belajar atau rombel/kelas ini juga akan mengakibatkan tidak bisa validnya data maka bisa dilihat penjelasan rombel tidak normal.

Cara Cek nya sangatlah mudah, kita persiapkan NUPTK bagi yang belum sertifikasi dan NRG bagi yang sudah sertifikasi pada perambah dibawah ini.
Info PTK Lapor Tunjangan Dikdas

http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/

  1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
    Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna 
     
     

0 Response to "Info PTK Lapor Tunjangan Dikdas"

Posting Komentar